Teroeskan membina TARBIJAH ISLAMIJAH ini sesoeai dengan peladjaran jangkoe berikan ____Syech Soelaiman Arrasoeli

Selasa, 16 Februari 2016

Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah at-Taqwa Canduang


Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah at-Taqwa Canduang


Sumatra Barat, selain dihiasi oleh alamnya yang elok dipandang, ternyata  juga termasuk negri yang kaya dengan sistem pendidikan yang bagus. Hampir di setiap negri dan tempat terdapat beberapa pesantren yang selalu membimbing kehidupan masyarakat kepada nilai-nilai keagamaan.
Tidak hanya berperan dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang agamis, pesantren juga berfungsi sebagai penunjang perekonomian masyarakat sekitar. Sebut saja salah satu pesantren yang lagi berkembangnya adalah  pondok pesantren Tarbiyah Islamiyah at-Taqwa Canduang.

Pondok pesantren Tarbiyah Islamiyah at-Taqwa Canduang atau yang sering dikenal dengan sebutan ponpes at-Taqwa merupakan salah satu pesantren yang mempunyai posisi yang penting dalam membangun masyarakat Canduang koto laweh, sebuah kecamatan yang berada di kabupaten Agam, Sumatra Barat, dalam bidang keagamaan dan perekonomian.

Secara letak posisi dan lokasi, ponpes at-Taqwa bertempat di desa III Kampuang, kec. Canduang, Kab. Agam, Sumatra Barat. Satu daerah yang terletak di lereng gunung merapi yang mempunyai suasana yang sejuk, dan jauh dari kebisingan yang selalu menganggu kehidupan dari kenyaman dan ketentraman.
Susuai dengan visi dan misinya,  yaitu mewujudkan kader ulama yang tafaqquh fiddin, ponpes at-Taqwa mempunyai program yang sangat matang dalam mendidik para santrinya. Dalam pengajaran, ia memakai kitab kuning/gundul sebagai bahan ajar utama.

Berbagai bidang disiplin keilmuan diajarkan. Semuanya tercakup ke dalam dua kategori besar, pertama : ilmu alat dan kedua : ilmu pokok. Diantara ilmu alat yang dipelajari adalah Seperti : ilmu Nahwu, Sharaf, Tashrif, Mantiq, Ma’ani, Bayan, Badi’a, ilmu Mushthalah Hadis, ilmu al-Quran, Tajwid dan lain sebagainya. Sedangkan ilmu pokok yang diajarkan adalah fiqih, hadis, al-Quran, tasawuf, tauhid, zikir, dan yang lain-lain.
Namun itu lah lebihnya pesantren yang satu ini, walaupun mengajarkan berbagai bidang keilmuan, tapi ia juga mempunyai beberapa disiplin ilmu khusus sebagai ciri khas pondok. Mungkin inilah letak sisi istimewanya di bandingkan ponpes yang lain. Diantara disiplin ilmu khusus tersebut adalah ilmu alat dan Fiqih.

Pemilihan dua bidang ilmu tersebut sebagai corak khas pesantren bukanlah pemilihan tanpa sebab, namun ada beberapa alasan yang dijadikan sebagai faktor pemilihannya. Salah satu alasan yang di kemukakan adalah karna dengan ilmu alat, para santri mempunyai kemampuan yang bagus dalam menganalisa teks –teks yang berbahasa Arab. Yang mana pada akhirnya, santri dengan sendirinya bisa menguasai pemahaman yang terdapat dalam al-Quran dan hadis.

Dan dengan disiplin ilmu fiqih, para santri diharapkan supaya bisa menghidupkan suasana lingkungan masyarakat dengan satu dasar pijakan, yaitu syariat agama Islam. Apalagi, setelah melihat lingkungan masyarakat sekitar ponpes at-ataqwa, bisa di kata kan bahwa seluruh masyarakat sudah mengenal dan percaya dengan agama Islam sebagai agama yang benar. Tapi walaupun begitu kondisi kehidupan dalam masyarakat belum sesempurna  yang di harapkan. Ketetapan dan kelakuan masyarakat masih ada yang belum sesuai dengan ajaran Islam. Oleh sebab itu, kematangan para santri dengan berbagai bidang keilmuan, apalagi ilmu fiqh, diharapkan nantinya supaya bisa merubah itu semua dan sanggup memberikan keterangan yang di terima oleh masyarakat umum.

Nilai lebih bagi ponpes at-attaqwa canduang, sebagai penggerak keilmuan di Sumatra barat, tidak hanya sebatas program ajarannya yang bagus, tapi juga dengan tenaga pengajar yang terkenal sebagai tokoh besar ulama minang, serta kompeten dibidangnya masing-masing.
Sebut saja salah seorang tenaga pengajar ponpes at-Attaqwa yang ahli di bidang tauhid adalah Abuya Ali Amran A. Shamad (baca buya Amran). Beliau, selain merupakan guru, juga termasuk salah satu pendiri pesantren. Waktu mudanya, buya Amran menghabiskan waktunya untuk menggelana mencari para buya/kiai yang tersebar di seluruh pelosok negri di Sumatra barat. Bahkan dengan kegigihannya, beliau sempat menimba ilmu di daerah Sumatra bagian Ujung, Nangro Aceh Darussalam.

Tidak salah, jika di zaman sekarang, buya Amran sangat di hormatidan disegani oleh ulama sekitar. Kenapa tidak, selain tergolong buya yang sepuh, beliau juga sempat belajar dengan beberapa ulama terkenal di Sumatra. Antaranya, Syekh Sulaiman ar-Rasuli, salah seorang ulama yang mendirikan organisasi persatuan tarbiayah Islamiyah (PERTI), dan buya Muda Wali al-Khalidi, Aceh, ulama karismatik Aceh nan tersohor sebagai pengembang ajaran thariqat an-Naqsyabandi.

Berhimpunnya beberapa factor di atas, seperti struktur pesantren yang telah di perhitungkan, dan tenaga pengajar yang kompenten di bidangnya, sangat menunjang kepada pengajaran yang bagus. Para santri tidak hanya tenang dengan keadaan pesantren yang terstruktur namun juga mendapatkan keterangan pelajaran yang pasti dan jelas.
Sebagai bukti rilnya, pesantren at-Taqwa dari berbagai perlombaan yang di ikuti, sempat meraih beberapa penghargaan. Semuanya itu ada pada tingkat kabupaten hingga provinsi.

Dalam salah satu perlombaan yang diadakan oleh kemenag, tepatnya Pada bulan oktober tahun 2012 yang lalu, ponpes at-taqwa dinyatakan menjadi pemenang pertama tingkat kabupaten dalam bidang lomba Nahwu. Dan pada bulan Desember, ponpes at-Taqwa juga ditetapkan kembali sebagai pemenang pertama 
tingkat provinsi Sumatra Barat di bidang perlombaan yang sama. Begitu juga, pada tahun 2013, di salah satu perlombaan antar pondok pesantren se- Sumatra Barat, ponpes at-Taqwa juga mendapatkan penghargaan, sebagai pemenang pertama.

Selain meraih berbagai penghargaan dari bidang ilmu agama,  ponpes at-Taqwa juga berhasil mendapatkan peringkat dari berbagai bidang perlombaan. Seperti cerdas cermat, lomba takraw dan lain sebagainya. 

(Ahmad Rifqi)



Cara atasi sulit "BAB" ala Imam al-Ghazali


Cara atasi sulit "BAB" ala Imam al-Ghazali

Hasil gambar untuk Kitab kuning
Sering sekali, susah mengeluarkan kotoran sewaktu berada di WC menjadi hal yang mengganggu aktivitas sehari-hari kita. Banyak pekerjaan atau rencana yang sudah matang jadi gagal, hanya disebabkan oleh sakit perut yang tak sanggup untuk ditahan dan ketika sudah mau di keluarkan di tempatnya (WC), kotoran tadi juga susah untuk dikeluarkan. Menanggapi permasalahan ini, banyak tanggapan dari berbagai ahli. Ahli medis menyebutkan istilah konstipasi bagi orang yang menderita penyakit seperti ini. Yang pada akhirnya bisa menyebabkan kanker usus. Untuk mengatasinya, ada beberapa usaha yang bisa dilakukan, seperti makan buah zaitun, banyak minum air, makan pisang sebelum tidur dll.

Imam al-Ghazali dalam kitabnya, Bidayah al-Hidayah, juga menyinggung permasalahan tersebut. Beliau menegaskan bahwa dalam melakukan hal apapun,  ada beberapa hal yang harus kita mesti dilakukan. Diantaranya adalah adab. Menurut beliau, jika seseorang bermaksud untuk masuk WC, ada beberapa adab yang harus ia kerjakan. Supaya ia selamat dan jauh dari gangguan Jin yang selalu mengganngu  sangat berada didalamnya, termasuk gangguan susah buang air.

Diantara adab yang beliau maksud adalah pertama : membaca doa. Adapun terkait dengan lafaz doa ketika masuk WC, banyak lafaz yang dijelaskan oleh para ulama.  Bagi imam al-Ghazali, lafaz doa yang di ucapkan adalah بِسْمِ اللهِ أَعُوْذُ بِاللهِ  مِنَ الرِّجْسِ النِّجْسِ الَخِبيْثِ  المُخْبِثِ  الشَيْطَانِ الرَّجِيْمِ. Artinya : dengan menyebut Nama Allah, aku berlindung dengan Allah dari kotoran yang najis, keji, membuat kekotoran, lagi jauh dari rahmat. Diriwayat yang lain, Ibnu Adhi menyebutkan bahwa redaksi lafaz doa yang dibaca adalah اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُبِكَ مِنَ الرِّجْسِ النِّجْسِ الَخِبيْثِ  المُخْبِثِ  الشَيْطَانِ الرَّجِيْم. Artinya : Ya Allah,  sesungguhnya aku berlindung kepada Mu dari kotoran yang najis, keji, membuat kekotoran, lagi jauh dari rahmat.

Walaupun banyak lafaz yang diusulkan oleh para ulama, namun isi atau tujuan dari doa tersebut adalah kita berlindung kepada Allah dari segala gangguan yang dapat menimpa kita, sewaktu berada di dalam ruang tempat buang hajat tersebut, yakni sebuah ruangan yang penuh dengan najis dan kotoran dan sangat disukai oleh jin dan syaithan.

Adab yang kedua adalah menutup kepala dengan menggunakan alat apapun, seperti peci, topi dll. Menurut Imam Nawai al-Bantani, faedah menutup kepala ketika masuk WC adalah suapaya jauh dari gangguan jin. Sebagaimana pendapat ini juga diungkapkan oleh imam ar-Ramli.

Adab yang ketiga adalah membaca doa selesai buang air. Salah satu doa yang dapat kita baca adalah اَللَّهُمَّ طَهِّرْ قَلْبِيْ مِنَ النِّفَاقِ وَحَصِّنْ فَرْجِيْ مِنَ الفَّوَاحِشِ. Artinya : ya Allah, sucikanlah hatiku dari kemunafikan dan jagalah kemaluanku dari segala yang keji. Intinya, dengan pembacaan doa selesai buang air, kita memohon kepada Allah ta’ala suapaya hati kita selalu dibersihkan dari sifat kemunafikan yang selalu mengganngu kita dalam kehidupan sehari-hari, baik kemunafikan dalam keyakinan, seperti keyakinan kaum Mu’tazilah ataupun dari kemunafikan dalam amalan.

Semoga dengan mengerjakan beberapa adab yang dijelaskan diatas, gangguan susah buang air besar bisa kita atasi dan semua aktifitas sehari-hari kita menjadi lancar. (Ahmad Rifqi)

Kamis, 21 Januari 2016

Dimensi Kajian Maqashid as-Syariah (Part 1)


Dimensi Kajian Maqashid as-Syariah (Part 1)


Pada tulisan sebelumnya, kita telah membahas makna dari kata Maqashid dari berbagai perspektif. Sekarang, dalam tulisan yang amat singkat ini, kita akan mencoba sedikit lebih masuk kedalam kajian Maqashid, yaitu dengan membahas dimensi-dimensi atau sisi-sisi apa saja yang dikaji dalam ilmu Maqashid as-Syariah ini.

Jaser Audah, seorang tokoh Maqashid kontemporer dalam bukunya “Maqashid as-Syariah” menjelaskan bahwa dimensi kajian Maqashid itu, paling tidaknya, ada 4. Pertama; tingkatan kebutuhan. Kedua; cakupan/ruang hukum yang ditujukan untuk mencapai maqashid. Ketiga; macam manusia yang tercakup dalam ruang lingkup maqashid. Dan keempat adalah tingkatan keumuman Maqashid. secara berlahan namun pasti, kita akan mencoba memahami dimensi-dimensi tersebut.

Pertama; tingkat kebutuhan. Sejatinya, pembicaraan tentang masalah ini bukanlah pembicaraan yang dianggap baru, namun beberapa tokoh Maqashid klasik, seperti imam al-Ghazali dan lain-lain sudah menggeluti isu-isu yang terkait dengan ini. Para Ulama membagi kebutuhan manusia menjadi tiga. Pertama Daruri. Kedua Hajati. Ketiga tahsini. Kebutuhan dharuri adalah kebutuhan yang mesti ada dan harus didapatkan oleh manusia, karna jika kebutuhan ini tidak terpenuhi, kehidupan mereka akan terancam dan bisa diambang kematian. Tak lain, ada lima bentuk dari kebutuhan daruri ini. Yaitu hifzud-din (memelihara agama), hifzun-nafas (memeihara diri), hifzul-mal (memelihara harta), hifzul-‘aqal (memelihara akal), hifzun-nasal (memelihara keturunan). Sebagian pendapat menambahkan “hifzul-irdhi (memelihara kehormatan) sebagai salah satu dari macam kebutuhan yang dharuri.

Nah, ulama Maqashid, dari zaman klasik hingga zaman sekarang berpandangan bahwa kelima macam ini mesti terpenuhi untuk menciptakan manusia yang layak disebut sebagai manusia. Sebagai contoh sederhana yang dapat mendeskripsikan kebutuhan dharuri ini adalah masalah keharaman minum khamar atau keharaman riba dan monopoli pasar. Minum khamar, riba dan monopoli dilarang oleh agama karna kehidupan kita sebagai manusia bisa terancam. 

Dengan minum khamar, fungsi akal  untuk berfikir kepada hal yang lebih positif menjadi hilang, dan dengan adanya praktek riba dan monopoli di dunia pasar, maka kesenjangan kondisi harta di lingkungan masyarakat tidak dapat dihindarkan. Artinya apa, akal dan harta kita tidak berfungsi sebagai mestinya, yaitu sarana untuk mencapai kebahagian di dunia dan di akhirat kelak. Oleh sebab itu, 5 macam kebutuhan dharuri tersebut harus terpenuhi, jika kita ingin mencapai kehidupan yang layak sebagai manusia dan ingin menggapai kebahagian yang abadi.

Kebutuhan yang kedua adalah kebutuhan Hajati. Kedudukan kebutuhan ini tidak sepenting kebutuhan yang pertama yang dapat membawa bahaya bagi kehidupan manusia, jika ia tiada. Namun walaupun begitu, Islam tetap memberikan  semangat kepada umat manusia untuk mencapai kebutuhan Hajati ini. Contoh kebutuhan Hajati adalah nikah, berdagang, dan lain-lain. Tentu, kehidupan kita tidak akan terancam, jika kita tidak menikah dan berdagang. Tapi, kondrat kita sebagai manusia membutuhkan perkara-perkara seperti ini. Tak salah, dalam al-Quran atau Hadis Nabi sering sekali ditemukan perintah untuk menikah dan berusaha di dunia ini.

Ketiadaan kebutuhan Hajati memang tidak membawa kepada kebahayaan bagi kehidupan. Tapi, sekiranya kebutuhan ini tidak ada sama sekali atau ketiadaannya sudah mengglobal, niscaya ia naik kepada kebutuhan dharuri. Ini sesuai dengan kaidah yang menegaskan : Hajat, apabila telah merata, maka ia menempati tempat dharuri. Misalkan, di dunia ini tidak ada orang yang berdagang, tidak ada orang yang menikah dan lain-lain. Tentu hal ini akan berdampak pada kemusnahan kehidupan manusia. Harta dan keturunan manusia bisa terancam.

Kebutuhan yang ketiga adalah kebutuhan Tahsini. Singkatnya, kebutuhan ini hanya sebagai pelengkap dari dua kebutuhan sebelumnya. Kita berpakaian bagus, berharum-haruman, punya rumah yang bagus merupakan hal pelengkap kebutuhan kita sebagai manusia, walaupun ketiadaan beberapa hal tersebut juga tidak membawa kehidupan kita kepada kesengsaraan.

Referensi : Jaser Audah, Maqashid as-Syariah.

Penulis : Ahmad Rifqi, DS, 16-01-2016.













Makna kata “Maqashid” dan “Mashalih”


Makna kata “Maqashid” dan “Mashalih”


Sejatinya kedua kata ini sering kita temukan diberbagai kajian ke Islam an. Namun, yang dimaksud disini adalah pemaknaan yang terdapat dalam ruang lingkup kajian Maqashid as-Syariah, sebuah kajian yang lagi membumi-buminya dewasa ini. Setidaknya, dalam berbagai literature Maqashid, ada beberapa cara pendekatan yang digunakan untuk mengenal makna dua kata tersebut. 

Pertama dari sisi kebahasaan, atau yang sering kita kenal dalam istilah kitab kuning dengan ungkapan “Lughatan”, kedua pemakanaan suatu kata jika sudah berada dalam ruang lingkup tertentu. Ketiga, dari sejarah. Ya, mungkin saja maksudnya adalah sejarah kata itu pakai dan dimaknakan. Kurang lebihnya, tulisan singkat ini akan memaparkan ketiga pendekatan tersebut.

Kata Maqashid, secara bahasa, ialah bentuk jama’ dari kata Maqshad yang berarti tujuan. Dalam pemakaiannya, kata Maqshad ini sering disamakan maknanya dengan beberapa kosa kata Arab lainnya, seperti al-Hadfu, al-Gardu, al-Mathlub, al-Ghayah. Dalam bahasa Inggris, kata Maqshad ini semakna dengan kata End. Adapun kata Mashalih merupakan bentuk jama’ dari kata Mashlahah yang berarti kebaikan. Dari segi arti, kata al-Mashlahah juga memiliki kesamaan dengan kata “Khairu”.

Sedangkan dalam kajian Maqashid Syariah, kata Maqashid dimaknakan sebagai tujuan syariat yang bermuara kepada kemashlahatan/kebaikan umat manusia. Hukum zina, mencuri, dan lain-lain diturunkan oleh Allah ta’ala tak lain dan tak bukan untuk kebaikan kita umat manusia, baik didunia ini dan di akhirat kelak. Imam al-Juwaini, kerab memaknai Maqashid semakna dengan Mashalih, karna hubungan keduanya yang terlalu dekat. Dari ini, sebagai pengaji kajian Maqashid Syariah, kita harus selalu sadar bahwa pemicaraan tentang Maqashid tidak akan lepas dari ranah Mashalih.

Dalam sejarahnya, teori Maqashid Syariah, mula-mula disusun oleh Abdul Malik al-Juwaini (478ه). Pada waktu itu, Al-Juwaini menggunakan kata Maqashid semakna dengan kata al-Mashlahah al-Ammah. Rancangan teori yang digagas oleh Al-Juwaini ini dilanjutkan oleh muridnya, Abu Hamid al-Ghazali (505 ه). Dalam karyanya yang sangat terkenal, al-Mustashfa fi Ushul al-Fiqh, al-Ghazali mengembangkan teori gurunya tersebut dalam sub bab al-Mashlahah al-Mursalah.

Apa yang telah dirancang al-Ghazali dalam karnya tersebut, dikembangkan kembali oleh dua tokoh Maqashid setelahnya, yaitu Fakhruddin al-Razi (631ه) dan al-Amidi (631ه). Kedua tokoh ini tidak membuat isthilah-isthilah baru, mereka hanya mengikut bahasa dan isthilahnya imam al-Ghazali.

Pada abad ke depalan Hijri, Najmuddin al-Thufi (716ه) memaknai kata Mashlahah dengan “sebab yang membawa kepada tujuan Syari’ (Allah dan Rasul). Sedangkan Imam al-Qarafi, pada abad 13 Hijri, menegaskan bahwa syara’ tidak akan menghitung sebuah kemaslahatan, kecuali kemashlahatan tersebut harus benar, serta membawa kepada kebaikan dan menolak kejahatan.

Referensi : Jaser Audah, Maqashid as-Syariah.

* Penulis : Ahmad Rifqi, DS, 15-01-2016…








Minggu, 13 Desember 2015

Ekspresi Abu Lahab atas kelahiran Nabi Sawb

Ekspresi Abu Lahab atas Kelahiran Baginda Nabi Muhammad SAW


Hasil gambar untuk kelahiranOleh : Buya Fakhruddin Sa’id

Suatu hari, Senin, Tsuwaibah datang kepada tuannya Abu Lahab seraya memberikan kabar tentang kelahiran bayi mungil bernama Muhammad, keponakan barunya. Abu Lahab pun bersuka cita.
Ia melompat-lompat riang gembira seraya meneriakkan kata-kata pujian atas kelahiran keponakannya tersebut sepanjang jalan.

Sebagai bentuk luapan kegembiraan, ia segera mengundang tetangga-tetangga dan para kerabat dekatnya untuk merayakan kelahiran keponakan tercintanya ini: Bayi laki-laki yang mungil, lucu, sempurna.
Tidak cukup sampai di situ.

Sebagai penanda suka citanya, ia berkata kepada budaknya Tsuwaibah di hadapan khalayak ramai yang mendatangi undangan perayaan kelahiran keponakannya, ”Wahai Tsuwaibah, sebagai tanda syukurku atas kelahiran keponakanku, anak dari saudara laki-lakiku Abdullah, maka dengan ini kamu adalah lelaki merdeka mulai hari ini.

Demikian dikisahkan dalam kitab Shahih Bukhari. Ini pada hari Senin pada satu tahun yang kemudian dikenal dengan Tahun Gajah.

Kelak Abu Lahab tampil menjadi salah satu musuh Muhammad SAW dalam berdakwah. Bahkan sosoknya yang antagonis dikecam dalam satu surat tersendiri dalam Al-Qur'an. Ia ingkar terhadap risalah kenabian.

Namun karena ekspresi kegembiraannya menyambut kelahiran keponakannya Abu Lahab mendapatkan keringanan siksa kubur, yakni pada setiap hari Senin.
Begitulah balasan dari Allah bagi orang yg merayakan maulid Nabi,abu lahab pun dapat keringanan.

Minggu, 06 Desember 2015

Dalil boleh mendirikan bangunan makam.


Dalil boleh mendirikan bangunan makam.
Hasil gambar untuk kuburan
 Oleh : Buya Fakhruddin Sa'id

Dalam kitab Asna al-Mathalib bab washiyat disebutkan:

)وَتَصِحُّ ) مِنْ مُسْلِمٍ وَكَافِرٍ ( بِعِمَارَةِ الْمَسَاجِدِ ) لِمَا فِيهَا مِنْ إقَامَةِ الشَّعَائِرِ ( وَقُبُورِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْعُلَمَاءِ وَالصَّالِحِينَ ) لِمَا فِيهَا مِنْ إحْيَاءِ الزِّيَارَةِ وَالتَّبَرُّكِ بِهَا . قَالَ صَاحِبُ الذَّخَائِر : وَلَعَلَّ الْمُرَادَ أَنْ يُبْنَى عَلَى قُبُورِهِمْ الْقِبَابُ وَالْقَنَاطِرُ كَمَا يُفْعَلُ فِي الْمَشَاهِدِ إذَا كَانَ فِي الدَّفْنِ فِي مَوَاضِعَ مَمْلُوكَةٍ لَهُمْ أَوْ لِمَنْ دَفَنَهُمْ فِيهَا لاَ بِنَاءُ الْقُبُورِ نَفْسِهَا لِلنَّهْيِ عَنْهُ وَلاَ فِعْلُهُ فِي الْمَقَابِرِ الْمُسَبَّلَةِ فَإِنَّ فِيهِ تَضْيِيقًا عَلَى الْمُسْلِمِينَ .
“Sah wasiyat membangun masjid baik dari orang muslim atau kafir karena termasuk dari bagian untuk menjunjung syiar-syiar Islam. Termasuk juga makam para nabi, wali dan orang-orang shalih karena termasuk menghidupkan ziarah dan tabarruk di kuburan tersebut. Pengarang kitab Dzakha’ir berkomentar: ‘Mungkin maksudnya boleh membangun kubah, bangunan tinggi seperti yang dilakukan di tempat-tempat terhormat dan bersejarah itu baik adalah jika mayit dikuburkan di tanah milik pribadi dan bukan kuburan musabbal. Sebab, hal tersebut dapat menjadikan sempit bagi muslim yang akan dimakamkan di situ.”

Pentingnya Iman dan Nilai diri


Hasil gambar untuk kitab kuningPentingnya Iman dan Nilai diri

Oleh : Buya Fakhruddin Sa'id

Seorang guru mengangkat uang 100rb rupiah di depan murid2 nya
Lalu ia bertanya "siapa yg mau uang ini?"
Semua murid mengangkat tangan mereka, tanda menginginkan utk mau..
Kemudian guru itu meremas uang 100rb itu dg tangannya dan kembali bertanya "sekarang siapa yang mau uang ini?"
Kembali semua murid mengangkat tangan mereka.
Selanjutnya ia melemparkan uang itu ke lantai dan menginjak2nya dengan sepatunya sampai uang itu jadi kotor. Setelah betul2 kotor oleh debu ia berkata "sekarang siapa yang mau uang ini?"
Tetap saja seluruh murid mengacungkan tangan mereka.
Saat itulah sang guru memasukkan pelajarannya
"Inilah pelajaran kalian hari ini, betapapun kalian berusaha mengubah bentuk uang ini tidak akan berpengaruh kepada nilainya. Bagaimanapun kalian di hinakan, diremehkan, direndahkan, dilecehkan, dinistakan ataupun bahkan di fitnah, kalian harus tetap yakin bahwa nilai hakiki kalian tidak akan pernah tersentuh. Ketika itu kalian akan tetap berdiri kokoh setelah terjatuh. Kalian akan memaksa seluruh orang untuk mengakui harga diri kalian.
Bila kalian kehilangan kepercayaan terhadap diri kalian sendiri dan nilainya, saat itulah kalian kehilangan segala-galanya.."
Silahkan direnungkan masing2 pesan dari cerita di atas..
Semoga bisa bermanfaat...

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Search

Definition List