Tanda-tanda Isim
[ Tanda-tanda Isim ]
Imam Ibnu Malik ra. berkata :
بِالْجَرِّ وَالْتَنْوِيْنِ وَالْنِّدَا وَأَلْ # وَمُسْنَدٍ
لِلاسْمِ تَمْيِيْزٌ حَصَلْ
Artinya :
“ Dengan sebab Jar, Tanwin, Nida, Al, dan
Musnad, hasillah tanda Isim “.
Penjelasan :
Dalam bait pertama dan kedua, kita telah mengenal alur kajian ilmu Nahwu, yaitu mengaji sebuah kalam
(perkataan) menurut analisis tata bahasa. Sebagaimana yang telah disinggung
bahwa kalimat ada 3. Pertama Isim. Kedua fiil. Ketiga huruf. Dan bahwa
tiap-tiap kalimat yang tiga mempunyai tanda masing-masing yang membedakan ia
dengan lainnya.
Pada Kajian Nahwu 3 ini, kita akan mengaji tanda kalimat yang pertama,
yaitu isim.
Imam Ibnu Malik menjelaskan dalam baitnya bahwa tanda isim ada 5.
Namun, jika dilihat sumber lain, nanti akan ditemukan tanda isim selain yang
lima ini. Singkatnya tanda isim tidak hanya lima sebagaimana yang tertera dalam
bait diatas.
Tanda Isim ada lima :
1. Jar.
Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan “Jar” disini
adalah adanya harkat kasrah yang disebabkan
oleh beberapa amilnya.
Berdasarkan defenisi ini, maka jar terbagi kepada tiga pembagian :
Pertama :jar dengan huruf, seperti : للرجل. Kedua : jar dengan idhafat, seperti : غلام
زيد. Ketiga : jar dengan
mengikuti, seperti : مررت برجل قائم.
Maka kata الرجل, زيد, dan قائم adalah isim, karna terdapat harkat kasrah diakhir kalimat tersebut.
2. Tanwin.
Tanwin ialah nun yang sukun yang menghubungi akhir kalimat pada lafaz,
bukan pada tulisan.
Dalam pembagiannya, tanwin terbagi kepada 4.
Pertama : tanwin tamkin, yaitu tanwin yang terdapat dalam isim yang
mu’rab, seperti : بزيدٍ.
Kedua : tanwin tankir, yaitu tanwin yang terdapat pada isim yang
dibina, gunanya untuk membedakan antara isim ma’rifah dan nakirah. Seperti
kalimat سيبويه. Jika kata ini diberi tanwin, maka ia termasuk isim yang
nakirah, namun jika kata سيبويه tersebut tidak bertanwin, otomatis ia tetap tergolong pada isim
yang ma’rifah (nama ahli Nahwu).
Ketiga : tanwin Muqabalah, yaitu tanwin yang terdapat pada kalimat
jama’ muannas yang salim. Dinamakan dengan tanwin muqabalah, karna tanwin
tersebut sejajar dengan nun yang terdapat di kalimat jama’ muzakkar yang salim,
seperti : زيدون.
Keempat : tanwin ‘iwad, yaitu : tanwin pengganti. Adapun yang
digantinya ada tiga. Pertama jumlah, seperti : يومئذٍ. Tanwin pada يومئذٍ ini merupakan ganti dari jumlah yang
setelahnya. Kedua : isim, seperti tanwin yang terdapat pada كل. Contoh : كلٌ
قائم. Aslinya : كل
إنسانٍ قائمٌ.
Ketiga : huruf, yaitu tanwin yang terdapat pada contoh جوار
dan غواش. Bentuk aslinya adalah جواري dan غواشي.
Dalam beberapa sumber, banyak ditemukan pembagian tanwin
selain yang empat diatas. Seperti tanwin ghulu dan taranum dan lain-lain. Tapi
tanwin-tanwin tersebut bukanlah tanwin tanda bagi isim secara khusus. Karna
selain pada isim, tanwin tersebut juga ditemukan di fiil dan huruf. Oleh sebab
itu, tanwin-tanwin tersebut tidak dapat dijadikan sebagai tanda isim.
3.
Nida.
Nida ialah seruan. Seperti : يا رجل. Kata رجل
tergolong pada kalimat isim karna terdapat huruf nida (seruan) sebelumnya.
4.
Alif dan lam. Seperti : الرجل.
5.
Isnad ilaih (إسناد إليه).
Isnad ilaih adalah hubungan antara musnad dan musnadi ialai. Seperti hubungan
antara kata قام
dan زيد
pada contoh : قام زيد.
Wassalam…..
0 komentar:
Posting Komentar