Teroeskan membina TARBIJAH ISLAMIJAH ini sesoeai dengan peladjaran jangkoe berikan ____Syech Soelaiman Arrasoeli

Senin, 30 November 2015

Fashahah Kalimat


[ Fashahah Kalimat ]

Hasil gambar untuk KITAB KUNING

Imam Abdurrahman al-Akhdhari berkata :
 # تنافر غرابة خلف زكن فصاحة المفرد أن يخلص من  
Terjemahan :
adapun fashahah mufrad (kalimat) ialah kalimat itu harus memenuhi 3 syarat :
1.    Urutan kalimat harus tidak Tanafur ( kalimat yang sukar diucapkan).
2.    Harus bersih dari sifat Gharabah.
3.    Tidak menyalahi kaedah tata bahasa Arab.
Penjelasan :
Bait ini merupakan bait pertama yang mengantarkan kita kepada kajian ilmu Balagah, seperti ilmu Ma’ani, Bayan dan Badi’. Ketiga ilmu ini semestinya dipelajari setelah kita paham apa itu makna fashahah dan Balagah.
Secara isi, bait ini menjelaskan makna fashahah ketika ia sudah menjadi sifat bagi kalimat. Namun, alangkah bagusnya sebelum kita membahas apa itu fashahah kalimat, kita pahami dulu apa itu fashahah menurut bahasa.
Fashah menurut bahasa mempunyai dua makna. Pertama bermakna الظهور (jelas). Dan kedua bermakna الإبانة (menjelaskan). Jika kata fashahah dimaknai dengan makna pertama, yaitu الظهور , maka kata kerjanya terambil dari fiil yang lazim. Seperti perkatan orang Arab : فصح اللبن إذا ظهر من رغوته. Tapi jika dimaknai dengan makna yang kedua, yaitu الإبانة, niscaya kata kerjanya adalah kata kerja yang muta’addi. Seperti : أفصح الأعجمي أي أبان مراده.
Sedangkan menurut istilah ahli Balagah, fashahah adalah sifat dari tiga perkara. Pertama kalimat, kedua kalam, ketiga mutakallim (pembicara).
Ketiga perkara inilah yang akan kita bahas kedepan.
Pertama : fashahah kalimat (mufrad).
Dalam bait diatas, Syekh Abdurrahman al-Akhadari ra. menjelaskan bahwa satu kalimat baru bisa dikatakan fashahah, jika ia memenuhi tiga syarat, secara lengkap.
1.    Urutan kalimat harus tidak Tanaffur.
Maksud dari Tanaffur disini adalah sifat yang menyulitkan kalimat tersebut untuk dibaca atau diucapkan. Para ahli Balagah juga sering mendefenisikan istilah Tanaffur ini dengan kalimat : وصف فى الكلمة يوجب ثقلها على اللسان وعسر النطق بها.
Dalam klasifikasinya, Tanaffur terbagi kepada dua : pertama yang sangat susah untuk diucapkan, kedua lebih ringan dari yang pertama, tapi masih termasuk  kepada kata yang sukar untuk diucapkan.
Contoh pembagian yang pertama (kalimat yang sangat sulit diucapkan) adalah kata الهعخع. Sebab kalimat ini sukar diucapkan adalah karna huruf ha dan ‘ain tidak pernah bertemu lansung tanpa ada pembatas. Oleh sebab itu, kata الهعخع merupakan kata yang jarang didengar dari kalangan bangsa Arab (kalimat Syaz).
Adapun misal pembagian yang kedua (kalimat yang lebih mudah diucapkan dibandingkan dengan pembagian pertama, namun masih masuk kedalam kalimat yang sulit diucapkan ) adalah kata مستشزرات. Sebab kata ini sulit diucapkan adalah terletaknya Syin antara Ta dan Zai.
Terkait dengan alat / cara mengetahui sebuah kalimat itu berat diucapkan atau tidak, sekurangnya ada dua pendapat yang menjelaskan permasalahan ini. Pendapat pertama dari Ibnu Astir dalam karyanya al-Mislu al- Sait. Dalam karyanya itu, Ibnu Astir menjelaskan bahwa cara untuk mengetahui sifat tanaffur adalah rasa (zuq), bukan dari makharij huruf.
Sedangkan pendapat kedua menyatakan bahwa sebab berat sebuah kata (kalimat) sukar diucapkan adalah makharij (tempat keluar) huruf yang saling berdekatan. Artinya, dengan mengetahui tempat-tempat huruf kita bisa mengetahui sifat Tanaffur yang terdapat dalam sebuah kalimat.
2.    Harus bersih dari Gharaba.
Gharabah adalah keadaan kalimat yang tidak menunjukkan makna yang jelas dan kalimat tersebut juga jarang digunakan. Dalam teks arab didefenisikan sebagai berikut : كون الكلمة وحشية غير ظاهر المعنى ولا مأنوسة الاستعمال.
Contoh : kalimat تكأكئتم dan افرنقعوا. Kedua kalimat ini semakna dengan kata اجتمعتم dan اذهبوا.
Contoh kalimat yang tidak memberikan makna yang jelas adalah kalimat مسرجا yang terdapat dalam susunan perkataan al-‘Ajjaj : مقلة وحاجما مزججا وفاحما مرسنا مسرجا.
Kalimat مسرجا dalam bait ini merupakan sifat dari مرسنا. Secara pemaknaan, kata مسرجا tersebut tidak memberikan makna yang jelas dan pasti. Ibnu Duraid mengatakan bahwa kata مسرجا itu diambil dari perkataan orang Arab :  للسيوف سريجية (maksudnya pedang yang lurus). Oleh sebab itu, kata مسرجا tersebut bermakna lurus (hidung yang lurus).
Beda dengan Ibnu Duraid, Ibnu Saidah berpendapat bahwa kata  مسرجا diatas diambil dari kata السراج yang bermakna berkilau atau bagus/indah. Dengan itu, maka makna مرسنا مسرجا  adalah hidung yang indah.
Sejatinya, tidak semua kalimat yang sulit dimaknakan tergolong kepada kalimat yang tidak fashahah. Karna kalimat yang sulit diketahui maknanya (كلمة وحشية) terbagi kepada dua pembagian.
Pertama : yang buruk/keji lagi merusak kefashahaan sebuah kalimat. Biasanya contoh kalimat dalam kategori ini adalah kalimat-kalimat yang sering diucapkan oleh ahli Badawi (orang desa). 
Kedua : yang baik dan tidak merusak kefashahan kalimat. Yaitu kalimat-kalimat dalam al-Quran dan Hadis yang mempunyai makna yang susah dipahami.
3.    Tidak menyalahi kaidah tata bahasa Arab.
Seperti tidak me-idgamkan kalimat yang wajib di-idghamkan. Semisal kalaimat الأجلل. Dalam kaedahnya kalimat ini harus diidghamkan. Yaitu berbentuk الأجلّ.
Dengan memenuhi tiga syarat ini, maka kalimat sudah bisa dikatakan sebagai Fashahah.
Sebagian ulama lain menambahkan syarat yang keempat, yaitu keadaan kalimat yang senang didengar (خلوصها من كراهية السمع). Seperti kalimat الجرشي yang semakna dengan النفس. Namun orang Arab tidak suka mendengar kalimat الجرشي (bangkai).
Dari satu sisi pendapat yang keempat ini  ada benarnya juga. Tapi walaupun begitu ahli Balaghah menjelaskan bahwa syarat yang keempat ini masuk dalam syarat yang kedua (الغرابة). Dan tidak perlu dipisahkan.
Wassalam…

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Search

Definition List